Saturday, January 12, 2008

Histori atau Memori, Memori Kultural dan Identitas Kelompok

(paradigma baru tentang Yesus historis menjadi Yesus yang dikenang?)

Pendahuluan

Apa yang berkaitan dengan hubungan di antara identitas dan sejarah, kini berkaitan juga dengan hubungan di antara memori kultural dan konstruksi sosial. Namun kemudian timbul sebuah problematik: bahwa setiap uji coba historisasi sesungguhnya hasil dari penafsiran masa lalu – berdasarkan konstruksi sosial tertentu, sehingga sejarah semata-mata sebagai penafsiran, sebagai konstruksi. Artinya: “sejarah objektif” tidak mungkin bisa terwujud. Oleh karena itu setiap sejarah yang disajikan walaupun dikatakan netral dan ilmiah tidak lagi menjadi sebuah “sejarah”, yang bisa menggambarkan dunia dengan simbolisme universal tertentu. Dalam kaitan sejarah seperti itu misalnya, maka pertanyaan ulang tentang kepastian Yesus historis dalam studi Perjanjian Baru, menemukan paradigma baru (Strecker 2007).

Jan Assmann menuliskan: “Banyak yang membicarakan, bahwa istilah memori akan membangun sebuah paradigma baru ilmu kebudayaan, bahwa fenomena-fenomena serta lapangan-lapangan budaya yang berbeda, seperti seni dan literatur, politik dan masyarakat, agama dan hukum, akhirnya dapat dilihat dalam satu keterkaitan.” (Assmann 1992:11) Tanpa pengamatan akan problematik seperti itu, kita tidak akan pernah bisa mengungkapkan keterkaitan itu, kapan dan dimana terdapat hubungan di antara masa lalu dan masa kini.

Tulisan ini ingin membahas sekilas tentang “memori kultural” berdasarkan pemikiran M. Halbwachs dan J. Assmann, juga untuk sekedar bertanya ulang, bagaimanakah komunikasi tentang Yesus ditransfer hingga ke kita dan ke masa depan: apakah dalam bentuk historis atau memoris.

Memori Kolektif
Penelitian tentang “memori kultural” dimulai oleh M. Halbwachs (1877-1945) dengan istilahnya “memori kolektif”, yang menegaskan bahwa mengenang bukan semata-mata sebagai tindakan perorangan, melainkan terutama sebagai fenomena sosial. Kenangan ditandai lewat ketertataan simbolis sebuah kelompok atau masyarakat, artinya lewat pemahaman waktu dan ruang secara kolektif, dimana konsep dasar berfikir dicetak serta distrukturkan. Kenangan-kenangan dalam prasyarat sosial (“cadres sociaux”) yang seperti itu dibiarkan bulat. Hanya dalam prasyarat seperti ini kenangan samasekali bisa dibagun dan ditata lewat individu-individu. “Tidak terdapat kemungkinan memori di luar bingkai penghubung, melayani manusia yang hidup di masyarakatnya, agar mencocokkan dan menemukan kembali kenangan-kenangan mereka.” (Halbwachs 1925:121)
Halbwachs menguraikan sebuah perbedaan yang jelas di antara memori kolektif dari memori historis. Menurutnya, pada satu sisi, memori kolektif melihat satu kelompok dari dalam, lewat pencarian kemiripan-kemiripan pada masa lalu, dan lewat penekanan kontinuitas waktu. Pada sisi lain, memori historis tertarik akan perubahan, dan tidak punya hubungan dengan identitas kelompok. Oleh karena itu, bagi Halbwachs, dulunya “history” bukan memori, karena memori selalu langsung dihubungkan dengan kelompok yang hidup. Dia menyimpulkan, bahwa dua bentuk rekonstruksi ini tergolong pada dua momen yang berbeda, artinya: bahwa sejarah dimulai jika masa lalu tidak lagi ditekankan sebagai memori kolektif kelompok yang hidup. Dulunya sejarah adalah memori yang diobjektifkan dan tergolong sebagai tradisi bersama. (Halbwachs 1925:65ff, bnd. Guijarro 2007:92)

Memori Kultural
Istilah memori kultural dikembangkan oleh J. Assmann (1938-) dan A. Assmann (1947-) dari Halbwachs dan yang lainnya. Terutama sangat penting bahwa Assmann membedakan memori komunikatif dan memori kultural, dengan demikian dijelaskan perbedaan memori dan sejarah. Memori komunikatif merupakan hal yang sama seperti yang telah disebutkan Halbwachs, yakni memori kolektif.

Menurut Assmann, akibat interaksi sehari-hari di antara manusia maka terbentuk kenangan kultural yang hidup, yakni masa lalu yang selalu mendampingi kita, karena dia adalah bagian dari kita sendiri, karena datangnya kebutuhan komunikasi yang hidup, yang sejatinya bermaksud untuk menjaga “stabilitas” masa kini. Memori kultural terus-menerus ditransfer secara lisan ke generasi berikutnya. Dengan mempertimbangkan hasil penelitian “oral history” dengan methodik dari pertanyaan lisan, Assmann melihat bahwa tiap kenangan tentu saja memiliki keterbatasan kemampuan transfer pada “horizon” waktu hingga tiga generasi (antara 80-100 tahun). Mungkin bisa dibandingkan, misalnya dengan keterbatasan orang Batak mengingat arti marga mereka.
Memori kultural dicirikan melalui “distansi” dengan hidup sehari-hari. Memori kultural membatalkan batas waktu yang disebutkan di atas. Memori kultural diarahkan ke masa lalu yang absolut akan sebuah mitos waktu-awal. Dengan demikian masa lalu secara langsung atau tidak langsung dalam ruang-pengalaman menjadi transenden, serta berakar dalam memori kultural dalam komunikasi yang seremonial, dalam kode-kode simbolis: kata per kata, lukisan-lukisan, ukiran-ukiran, tarian-tarian, nyanyian-nyanyian, dll., juga bersatu dengan pembawa pesan tradisi (Strecker 2007:21). Oleh sebab itu termasuk konsep memori kultural, bahwa “that body re-us-able texts, images and rituals specific to each society in each epoch, whose cultivation seves to stabilize and convey that society’s self-image.” (Gujarro 2007:93)
Akan tetapi selalu dijumpai polarisasi. Polarisasi kenangan kolektif terjadi dalam dimensi waktu, juga dalam dimensi sosial, di antara bahasa lisan dan bahasa tulisan.

Ciri Memori Kultural
Terdapat enam ciri-ciri memori kultural (Guijarro 2007:93, bnd. Assmann 1992).
1. Concretion of identity, for preserves the store of knowledge from which a group derives the awareness of its unity an peculiarity.
2. Capacity of reconstruction, because each generation relates to the immovable figures of memory differently.
3. Capacity of objectivication, because the crystalization of collectice shared meaning is a prerequisite of its transmission.
4. Capacity of organization, which implies specialization and institutional support.
5. Obligation, because the normative self-image of the group engenders a system of values that has a binding character.
6. Reflexivity in the sense that it can draw on itself to explain and revise how cultural memory is constructed, and also because it reflects the self-image of the group.

Peran Identitas Sosial
Guijarro menyebutkan peranan identitas sosial kira-kira: “cultural memory plays an important role in the definition and preservation of group identity. Social identity has been another important topic of research in social an psychology. This researsch has shown that personal identity has a social dimension, because to some extent it is shaped by group affiliations. (...) social identity has, therefore, three dimensions. It has a cognitive dimension, by which the individual knows s/he is a member of the group. It has also an evaluative dimension, which is perceived by comparison with other groups in which differences are emphasized. And finally it has an affective dimension, which involves emotional attachment to the group.” (Guijarro 2007:93)
Kategorisasi merupakan kerja mekanisme dasar dalam definisi dan pemeliharaan identitas kelompok, sebagai perlengkapan dasar pikiran manusia, yang melaluinya perbedaan berbagai objek dibelakangkan tetapi kemiripan-kemiripan ditekankan untuk memudahkan kontrol serta pengaturan. “The role played by collective memory in the process of shaping and maintaining a social identity reveals its diachronic dimension. (..) the precise shape of this diachronic dimension in the construction of group identity is determined by its temporal orientation, so that a group oriented towards the past will tend to identify itself or will compares itself with other groups of the past.” (Guijarro 2007:93)

Pentingnya hubungan perorangan dan kelompok ke masa lalu atau ke masa depan mengungkapkan kebutuhan bahwa mereka harus menyempurnakan kuntinuitas waktu, serta memberi alasan atas kecenderungan penciptaan cerita-cerita kelompok yang mereka hubungkan dengan masa lalu, masa kini serta masa depan – dengan garis sejarah yang dihubungkan secara logis (“coherent story-line”)

Penutup
Paparan singkat pada kertas ini hanya bermaksud untuk bertanya, dan untuk memberikan impuls. Mungkinkah, bahwa kita memaparkan memori kolektif [misalnya tentang Yesus] lebih pada wilayah “hybrida” (pada wilayah abu-abu, pada wilayah antara), daripada wilayah formulasi “(dia)chronic”? Apakah metafora, retorika, hermeneutika dll., termasuk dalam kategori historis atau memoris?
Pertanyaan-pertanyaan masih terus terbuka untuk menjadi perenungan hingga “mazhab Siantar, mazahab Medan, mazhab Jakarta, mazhab Yogyakarta, mazhab Salatiga, mazhab Ujung Pandang,” dll., mencoba mengeksplorasi. [Bangun Batubara]
...
Rujukan:
Assmann, Jan, Das kulturelle Gedächtnis. Schrift, Erinnerung und politische Identität in frühen Hochkulturen [Memori Kultural. Tulisan, Kenangan dan identitas politis pada “high-culture” awal], München 1992.
Claußen, Carsten, “Vom historischen zum erinnerten Jesus. Der erinnerte Jesus als neues Paradigma der Jesusforschung [Dari Yesus historis ke Yesus yang dikenang. Yesus yang dikenang sebagai paradigma baru penelitian Yesus]”, dalam: ZNT 20 (2007) h. 2-17.
Guijarro, Santiago, “Cultural and Memory and Group Identity in Q”, dalam: BTB 37/3 (2007), h. 90-100.
Halbwachs, Mauric, Les cadres sociaus de la mémoire [Memori dan prasyarat-prasyarat Sosialnya], Paris 1925.
Strecker, Christian, “Der erinnerte Jesus aus kulturwissenschaftlicher perspektive [Yesus yang dikenang dari perspektif ilmu budaya]”, dalam: ZNT 20 (2007) h. 18-27.
...